Selasa, 11 November 2008

Lembaga Bahasa KOREA "Chejudo"




Kesempatan emas bagi kita yang ingin bekerja di Luar Negri dengan status Hukum dan Perlindungan Hukum yang jelas berstatus Legal dengan Biaya Muarah tetapi Gaji Besar.

Pemerintah kita telah membuka jalan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Korea Selatan dalam Bidang Ketenaga Kerjaan (TKI) untuk bekerja di Korea Selatan dengan status pekerja Asing bukan Training dengan Sistem G to G.

Syarat untuk bekerja di Korea salah satunya adalah Lulus Ujian dasar di KOrea (KLPT) yang diselenggarakan di Perguruan Tinggi Negeri.

Untuk memenuhi Syarat itu, kami Lembaga Bahasa Korea Chejudo siap membantu anda yang berminat bekerja ke Korea Selatan untuk Belajar Bahasa Korea agar dapat Lulus Ujian KLPT dengan metode belajar Intensif 8jam belajar/hari selama kurang lebih 45 hari.


Visi dan Misi :

Memberikan Ilmu dan Pengetahuan yang terbaik serta membantu para generasi muda untuk lebih siap menghadapi persaingan kerja dengan Tenaga Kerja Asing terutama di Korea Selatan demi terciptanya Sumber Daya Manusia yang profesional, terampil dan berkualitas.

Fasilitas yang disediakan :
  • Asrama Putra / Putri
  • Makan 3x sehari
  • Modul
  • ATK
  • Kaos Olah Raga
  • Sertifikat Chejudo
  • Biaya Pendaftaran Ujian KLPT

Sistem & Metode Pendidikan :
  1. Pengajaran dengan menguraikan materi dan tanya jawab
  2. System Klasikal dengan satu pengajar dan 20 siswa (maksimal)
  3. Pengajaran Interaktif dengan beberapa contoh soal dan gambar
  4. Tes Evaluasi belajar per-3hari untuk mengEvaluasi kemajuan belajar siswa
  5. Diskusi dan dialog diluar Forum Kelas
  6. Latiah Pendengaran (Listening) Kosakata Bahasa Korea.

KLPT & EPS :
KLPT (Korean Language Profiency Test) adalah Ujian berbahasa Korea tingkat dasar yang diwajibkan Pemerintah Korea bagi Calon Tenaga Kerja yang akan bekerja di Korea.
Tes ini meliputi :
  1. Reading (membaca)
  2. Listening (mendengar)
  3. Dengan nilai tertinggi 200
Tempat Pelaksanaan Test KLPT
  1. Universitas Indonesia (UI) Jakarta
  2. Universita Sumatra Utara (USU) Medan
  3. Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya
EPS (Employment Permit System)
adalah program Tenaga Kerja ke KOrea Selatan melalui System G to G yaitu antara Pemerintah Indonesia (Depnaker) dan Pemerintah Korea (Nodongbu)


Staff Pengajar :
Pengajar terdiri dari beberapa praktisi dan akademisi tenaga pengajar yang berkualitas dan telah berpengalaman dibidangnya.


Kunggulan :
  • Kurikulum & Modul mengikuti Basic KLPT
  • Lengkap dengan materi Listening
  • Materi Pengajaran dibuat secara Sistematis dan Efektif
  • Materi Negara dan Budaya serta Etika tinggal di Korea
  • Pengajar dari para Praktisi dan Akademisi yang berkualitas dan Profesional dibidangnya serta pernah tinggal di KOrea
  • Suasana belajar mengajar yang nyaman dan Kondusif
  • Sertifikat diakui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)

Persyaratan Mengikuti Kursus :

Persyaratan Umum
  • Peserta minimal Lulusan SMP/sederajat
  • Batas Usia 18-39 tahun
  • Rambut Pendek dan Rapih
  • Memakai seragam hitam-putih dan dasi
Persyaratan Administrasi
  • Mengisi formulir pendaftaran
  • Materai @Rp.6000,- sebanyak 2buah
  • Photo copy KTP
  • Photo copy Ijazah terakhir
  • Pas photo berwarna dengan ukuran
    2x3=4 ; 3x4=6 ; 4x6=4 (Jas berdasi,rambut rapi,latar BIRU)

Yayasan Fitrah Persada
Kep.Menteri Hukum & HAM RI
No.C3000. HT.01.02. TH 2007
CHEJUDO
Izin : Dinas Tenaga Kerja Sosial & Trans
Pemkab Garut Nomor : 560/97/DTST
Jl.Raya KM.13 Proyek Tutugan Leles-Garut Telp. 081323297472